Habib Rizieq Murka, Tuding Bima Arya Telah Melakukan Kebohongan.

Habib Rieziq Shihab

bironews.com — Habib Rizieq ketua FPI murka kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dalam persidangan kasus tes swab RS Ummi. Habib Rizieq pun sempat bersitegang dengan jaksa penuntut umum.

Kemarahan Habib Rizieq itu berawal saat dia mencecar Bima Arya terkait berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang menyatakan eks pimpinan FPI itu berbohong. Habib Rizieq kemudian menuding Bima Arya memberikan kesaksian bohong.

Bacaan Lainnya

“Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih,” kata Habib Rizieq dengan nada tinggi di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021).

Jaksa penuntut umum kemudian menyela pernyataan Habib Rizieq itu. Habib Rizieq pun semakin marah.

“Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup,” teriak Habib Rizieq sembari menunjuk-nunjuk JPU.

Bima Arya, yang duduk sebagai saksi, tampak mengangkat tangannya. Sementara Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi.

“Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda,” kata Habib Rizieq lagi masih dengan nada tinggi.

Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan.

“Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum sabar,” kata hakim.

Namun Habib Rizieq masih terus marah dan menyebut Bima Arya berbohong.

“Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum,” kata Habib Rizieq.

Hakim kemudian meminta Habib Rizieq menyudahi amarahnya lagi. Habib Rizieq pun lantas menuruti.

“Sabar,” kata hakim.

IKUTI & BACA BERITA BIRONEWS.COM di GOOGLE NEWS

Pos terkait