JAKARTA-bironews.com — Anies Baswedan mengatakan kebutuhan finansial para aparatur sipil negara (ASN) di Pemrov DKI Jakarta telah dimaksimalkan terpenuhi, maka tidak ada lagi alasan mereka melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut Anies, para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memang dinaikkan pendapatannya sebagai solusi untuk menutupi berbagai kebutuhan mereka. Dengan cara itu, diharapkan mampu menghilangkan praktik korupsi dengan motif menutup kebutuhan rumah tangga.
“Kebutuhan sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi untuk melalukan praktik korupsi,” kata Anies saat menyampaikan pemaparan secara virtual dalam diskusi “Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah” yang dilakukan Kamis kemarin di Jogyakarta (8/4).
Gubernur Anies Baswedan juga mengatakan bahwa Pemprov telah memiliki Komite Pencegahan Korupsi (KPK) khusus daerah Jakarta yang digunakan untuk menghilangkan atau minimal memperkecil potensi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tambahan di Jakarta dengan membentuk KPK Ibu Kota di mana mereka bertugas membantu gubernur dalam mengawasi praktik-praktik yang ada, harapnya bisa melakukan pencegahan apabila terjadi,” ujarnya dikutip dari Antara.
Namun masih menurut Gubernur Anies, masih ada beberapa motif lainnya yang membuat oknum untuk melakukan praktik korupsi. Faktor kebutuhan yang dibentuk besar, korupsi karena faktor keserakahan dan ada pula korupsi yang terjadi karena sistem yang terbangun sebelumnya.
Sumber : Antara