Tersangka pelaku penganiaya perawat di RS Siloam Palembang yang diketahui bernama Jason Tjakrawinata menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan.
Dia menyesal atas apa yang dilakukannya tersebut. Jason tertunduk lesu meminta maaf kepada semua pihak terutama korban. Jason mengaku emosi karena kecapekan menunggu anaknya yang sedang sakit, hingga nekat melakukan hal tersebut.
“Pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban dan pihak-pihak lain yang terkait korban,” ujarnya di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021) pagi.
Anak saya sudah empat hari dirawat, dan harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar anak saya berteriak menangis ketika infus dilepas saya tidak terima ujarnya.
“Sehingga saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS Siloam Sriwijaya Palembang,” tambah Jason.
Akibat dari perbuatannya, Pelaku terancam terjerat pasal berlapis yaitu pasal 351 KUHP dan pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan pengerusakan dengan ancaman dua tahun penjara karena yang bersangkutan sempat merusak ponsel milik salah satu perawat yang merekam peristiwa tersebut.